Sunday, December 2, 2012

Lampu Lalu Lintas

Pasti semua pernah lihat lampu lalu lintas kan? Didisain dengan bagus, diberi 3 warna lampu, pake tudung biar nggak kehujanan.
Jaman dulu tiangnya warna hijau sekarang warna perak. Dulu fungsinya buat mengatur lalu lintas, sekarang...???

Tiap hari aku lewat di perempatan jalan gunung sahari yang punya percabangan 'menjari' dan lampu lalu lintas yang jelas sih menurut aku.

Karena hampir tiap hari lewat sana dan kebetulan jalan kaki mau nyebrang, udah hafal deh urutan nyala lampu lalu lintasnya. Kalau sekarang yang A jalan, abis ini yang B, dan seterusnya. Sederhana bukan?

BUT...nyatanya nggak sesederhana itu kawan, lampu lalu lintasnya sih benar TAPI 'artinya' yang bergeser. Coba aku tanya, kita sejak Taman Kanak Kanak udah diajarin tuh kalo merah artinya berhenti, kuning artinya siap-siap berhenti/kurangi kecepatan, hijau artinya kendaraan boleh jalan. Betul???

Coba kawan cek dan ricek. Iseng berkali-kali nungguin di perempatan perhatiin jalan, rasanya ini yang terjadi: hijau artinya kendaraan boleh jalan, kuning artinya tancap gas ntar keburu merah, dan merah artinya lebih kenceng siapa tahu masih bisa bablas.
Alhasil...GUBRAK yang tabrakan tambah banyak.
Syukur-syukur nggak tabrakan cuma disumpahin orang. HAH???

Mari tertib berlalu lintas.
Mulai dari diri sendiri, mulai dari sekarang!

No comments:

Post a Comment